-->

Inilah Akibat Jika Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB

Pesan broadcast yang tersebar di berbagai social media agar para guru melakukan verifikasi dan validasi data ternyata tidak bisa dianggap remeh. Kemdikbud melalui website Info GTK memberikan informasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan pentingnya mereka terdaftar di SIM PKB. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.


Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang dapat diakses di alamat http://simpkb.id.

Jika para guru dan tenaga kependidikan mengalami kesulitan atau membutuhkan Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, dipersilakan menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Informasi ini menjadi penting karena selama ini website Info GTK menjadi muara para guru untuk mengecek data pokok kependidikannya dan juga data penunjang bisa tidaknya menerima tunjangan profesi (sertifikasi).

Demikian informasi mengenai perlunya melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB. Silakan mencoba dan semoga bermanfaat.

2 Responses to "Inilah Akibat Jika Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB"

  1. jika telat mendaftar sim pkb bagaimana??? mohon penjelasannya dong

    ReplyDelete
  2. jika telat mendaftar sim pkb bagaimana??? mohon penjelasannya dong

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel