-->

Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017

Akhir-Akhir ini telah muncul wacana mengenai pemadatan Jam belajar di sekolah yang awalnya dimulai dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu, kemudian akan diubah hanya sampai pada hari Jum'at saja. Sehingga Hari Sabtu menjadi hari libur dan siswa dapat beraktifitas di rumah bersama keluarga mereka. Banyak pihak yang pro dan kontra dalam menanggapi isu ini. Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang kontra dengan rencana hari Sekolah yang baru, karena meskipun jumlah hari belajar di sekolah dipadatkan menjadi 5 hari, namun jumlah jam belajar di sekolah menjadi 8 jam di sekolah. Meskipun banyak isu-isu negatif tentang perubahan hasi sekolah, Akhirnya Pemerintah tetap saja akan menerapkan sistem hari sekolah baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah yang rencananya akan diterapkan sejak tahun ajaran 2017/2018. Untuk mengetahui bagaimanakah penerapan hari sekolah yang baru, silahkan simak informasi di bawah ini:

Pasal 2

  1. Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
  2. Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasukwaktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
  3. Dalam hal diperlukan penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekolah dapat menambah waktu istirahat melebihi dari 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
  4. Penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk dalam perhitungan jam sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 3

(1) Hari Sekolah digunakan oleh Guru untuk melaksanakan
beban kerja Guru.
(2) Beban kerja Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
d. membimbing dan melatih Peserta Didik; dan
e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.

Itulah tadi beberapa point penting yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Download selengkapnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat.

Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.pdf

1 Response to "Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017"

  1. Casino City - Mapyro
    Find the best 부천 출장샵 Casino City, 여주 출장샵 Mississippi casinos 광주 출장마사지 and enjoy their great offers! ☝️ Directions ☝️ 경산 출장샵 CasinoCity Mississippi 777 동해 출장샵 Harrah's Blvd, Jackson, MS 38664.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel